KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih terus menyisir potensi pajak dari para Wajib Pajak (WP) yang diketahui masih memiliki tunggakan dalam pemenuhan kewajibannya. Penerimaan dari hasil extra effort sudah tercapai sekitar 70% dari target yang dipatok sebesar Rp 59,5 triliun. Itu artinya, dua bulan sebelum akhir tahun ini, penerimaan dari proses itu sudah terkumpul sebesar Rp 41,3 triliun. “Bagus-bagus. Target Rp 59,5 triliun, sekarang sudah 70% lah,” kata Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno Aji di kantor Kemkeu, Jumat (10/11). Ia menambahkan, hingga akhir tahun ini, proses extra effort ini masih akan terus diupayakan untuk mengejar realisasi penerimaan pajak tahun ini. “Masih terus ini. Penagihan juga jalan terus,” ucapnya.
Ditjen Pajak catat hasil extra effort Rp 41,3 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih terus menyisir potensi pajak dari para Wajib Pajak (WP) yang diketahui masih memiliki tunggakan dalam pemenuhan kewajibannya. Penerimaan dari hasil extra effort sudah tercapai sekitar 70% dari target yang dipatok sebesar Rp 59,5 triliun. Itu artinya, dua bulan sebelum akhir tahun ini, penerimaan dari proses itu sudah terkumpul sebesar Rp 41,3 triliun. “Bagus-bagus. Target Rp 59,5 triliun, sekarang sudah 70% lah,” kata Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno Aji di kantor Kemkeu, Jumat (10/11). Ia menambahkan, hingga akhir tahun ini, proses extra effort ini masih akan terus diupayakan untuk mengejar realisasi penerimaan pajak tahun ini. “Masih terus ini. Penagihan juga jalan terus,” ucapnya.