KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa hingga 28 Maret 2022 pukul 16.00 WIB, sebanyak 9,47 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan. Dirketur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Suryo Utama mengungkapkan, pelaporan SPT Tahunan terus bertambah walaupun data yang masuk lebih rendah jika dibandingkan pada SPT tahunan tahun lalu. “Kalau tahun kemarin 9,5 Juta SPT yang masuk. Jadi sekitar seperempat persen lebih rendah,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/2).
Ditjen Pajak Catat Jumlah Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT Tahunan 9,47 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa hingga 28 Maret 2022 pukul 16.00 WIB, sebanyak 9,47 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan. Dirketur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Suryo Utama mengungkapkan, pelaporan SPT Tahunan terus bertambah walaupun data yang masuk lebih rendah jika dibandingkan pada SPT tahunan tahun lalu. “Kalau tahun kemarin 9,5 Juta SPT yang masuk. Jadi sekitar seperempat persen lebih rendah,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/2).