KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berhadap tahun ini makin banyak wajib pajak (WP) yang melaporkan surat pemberi tahuan (SPT) Tahunan 2020. Hal ini seiring dengan makin bertambahnya jumlah wajib pajak terdaftar. Namun, tingkat ratio kepatuhan masih rendah. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga 30 Maret 2021 pukul 08:51 WIB sebanyak 9.945.801 SPT Tahunan 2020 telah dilaporkan. Angka tersebut naik 13,76% atau sekitar 1,2 juta dari laporan SPT Tahunan 2019 yang berlangsung pada periode sama tahun lalu yakni mencapai 8.742.603. Dari jumlah SPT Tahunan 2020 mayoritas lapor secara daring atau melalui e-filling yakni sebanyak 9.560.012 wajib pajak. Sisanya, 385.789 wajib pajak masih melaporkannya secara manual atau langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
Ditjen Pajak catat realisasi pelaporan SPT Tahunan 2020 baru 9,9 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berhadap tahun ini makin banyak wajib pajak (WP) yang melaporkan surat pemberi tahuan (SPT) Tahunan 2020. Hal ini seiring dengan makin bertambahnya jumlah wajib pajak terdaftar. Namun, tingkat ratio kepatuhan masih rendah. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga 30 Maret 2021 pukul 08:51 WIB sebanyak 9.945.801 SPT Tahunan 2020 telah dilaporkan. Angka tersebut naik 13,76% atau sekitar 1,2 juta dari laporan SPT Tahunan 2019 yang berlangsung pada periode sama tahun lalu yakni mencapai 8.742.603. Dari jumlah SPT Tahunan 2020 mayoritas lapor secara daring atau melalui e-filling yakni sebanyak 9.560.012 wajib pajak. Sisanya, 385.789 wajib pajak masih melaporkannya secara manual atau langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.