KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindak lanjut perjanjian kerja sama tentang optimalisasi penerimaan negara dan pencegahan tindak pidana korupsi. Penandatangan kerja sama telah dilakukan secara meja ke meja sebelumnya. Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Di sisi lain, dari Kementerian Keuangan dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Sumiyati, Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, dan beberapa pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Pajak.
Ditjen Pajak dan KPK kerjasama optimalkan penerimaan negara dan cegah korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindak lanjut perjanjian kerja sama tentang optimalisasi penerimaan negara dan pencegahan tindak pidana korupsi. Penandatangan kerja sama telah dilakukan secara meja ke meja sebelumnya. Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Di sisi lain, dari Kementerian Keuangan dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Sumiyati, Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, dan beberapa pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Pajak.