KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya kasus penjualan meterai tempel palsu melalui blog dan toko online membuat pemerintah berniat untuk mendesain ulang benda meterai. Saat ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membahas rencana tersebut dengan PT Peruri. "Kami bersama PT Peruri akan mendesain ulang benda meterai dengan fitur-fitur kemanan yang di-upgrade sehingga tidak mudah dipalsukan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (21/3). Hestu belum mau menjelaskan lebih terperinci perubahan fitur keamanan yang dimaksud. Yang jelas lanjut dia, saat ini rencana perubahan masih dalam tahap pembahasan dan nantinya berujung pada perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65/PMK.03/2014 tentang Bentuk, Ukuran dan Warna Benda Meterai.
Ditjen Pajak dan Peruri akan desain ulang meterai tempel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya kasus penjualan meterai tempel palsu melalui blog dan toko online membuat pemerintah berniat untuk mendesain ulang benda meterai. Saat ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membahas rencana tersebut dengan PT Peruri. "Kami bersama PT Peruri akan mendesain ulang benda meterai dengan fitur-fitur kemanan yang di-upgrade sehingga tidak mudah dipalsukan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (21/3). Hestu belum mau menjelaskan lebih terperinci perubahan fitur keamanan yang dimaksud. Yang jelas lanjut dia, saat ini rencana perubahan masih dalam tahap pembahasan dan nantinya berujung pada perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65/PMK.03/2014 tentang Bentuk, Ukuran dan Warna Benda Meterai.