JAKARTA. Guna mendongkrak penerimaan pajak tahun depan, Kementerian Keuangan akan menggenjot penambahan target jumlah wajib pajak yang dijaring melalui sensus pajak. Dirjen pajak meningkatkan target penambahan wajib pajak baru dua kali lipat dari target awal. Sebelumnya, Ditjen Pajak menargetkan ada tambahan enam juta wajib pajak baru dari program sensus pajak yang berlangsung hingga Desember 2012. Dengan demikian kini Ditjen Pajak menargetkan hingga mencapai 12 juta wajib pajak baru setelah program sensus pajak berakhir. Demi mencapai itu, Dirjen Pajak juga akan menambah jumlah petugas sensus pajak menjadi 6.000 orang pada tahun depan. "Sensus pajak akan saya perbesar skalanya," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany, di Jakarta, Selasa (18/10).
Ditjen Pajak gandakan target sensus pajak
JAKARTA. Guna mendongkrak penerimaan pajak tahun depan, Kementerian Keuangan akan menggenjot penambahan target jumlah wajib pajak yang dijaring melalui sensus pajak. Dirjen pajak meningkatkan target penambahan wajib pajak baru dua kali lipat dari target awal. Sebelumnya, Ditjen Pajak menargetkan ada tambahan enam juta wajib pajak baru dari program sensus pajak yang berlangsung hingga Desember 2012. Dengan demikian kini Ditjen Pajak menargetkan hingga mencapai 12 juta wajib pajak baru setelah program sensus pajak berakhir. Demi mencapai itu, Dirjen Pajak juga akan menambah jumlah petugas sensus pajak menjadi 6.000 orang pada tahun depan. "Sensus pajak akan saya perbesar skalanya," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany, di Jakarta, Selasa (18/10).