KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak telah meneken perjanjian kerjasama dengan 27 instansi berkaitan dengan pembinaan UMKM dengan memberikan pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan pembukuan dan pencatatan dan materi lainnya. Pemberian pelatihan dan bimbingan kepada pelaku UMKM ini merupakan bagian dari program Business Development Services (BDS). Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan program BDS ini sudah dimulai sejak 2015. "Program ini memberikan layanan pembinaan kepada wajib pajak UMKM dalam rangka mendorong kesuksesan usahanya juga membantu membangun usahnya. Adanya layanan perpajakan berkesinambungan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, keterikatan dan kepatuhan sukarela UMKM," tutur Robert, Selasa (30/4).
Ditjen Pajak gandeng 27 instansi untuk tingkatkan pembinaan dan pengembangan UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak telah meneken perjanjian kerjasama dengan 27 instansi berkaitan dengan pembinaan UMKM dengan memberikan pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan pembukuan dan pencatatan dan materi lainnya. Pemberian pelatihan dan bimbingan kepada pelaku UMKM ini merupakan bagian dari program Business Development Services (BDS). Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan program BDS ini sudah dimulai sejak 2015. "Program ini memberikan layanan pembinaan kepada wajib pajak UMKM dalam rangka mendorong kesuksesan usahanya juga membantu membangun usahnya. Adanya layanan perpajakan berkesinambungan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, keterikatan dan kepatuhan sukarela UMKM," tutur Robert, Selasa (30/4).