KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat menerima audiensi perwakilan penyedia layanan perbankan di wilayah Daerah Khusus Jakarta yang terdiri dari Bank Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar menjelaskan bahwa audiensi tersebut utamanya membahas upaya kolaborasi dengan pihak perbankan dalam mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum perpajakan khususnya dalam mendukung tindakan penagihan aktif, yaitu kegiatan sita dan pemblokiran rekening wajib pajak. Selain itu, Kanwil DJP Jakarta Barat juga menyampaikan inisiasi kerja sama dengan pihak perbankan dalam penyelarasan data Laporan Keuangan yang disampaikan wajib pajak kepada DJP dan pihak perbankan.
Ditjen Pajak Gandeng Bank-Bank Besar Untuk Perkuat Penagihan kepada Wajib Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat menerima audiensi perwakilan penyedia layanan perbankan di wilayah Daerah Khusus Jakarta yang terdiri dari Bank Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar menjelaskan bahwa audiensi tersebut utamanya membahas upaya kolaborasi dengan pihak perbankan dalam mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum perpajakan khususnya dalam mendukung tindakan penagihan aktif, yaitu kegiatan sita dan pemblokiran rekening wajib pajak. Selain itu, Kanwil DJP Jakarta Barat juga menyampaikan inisiasi kerja sama dengan pihak perbankan dalam penyelarasan data Laporan Keuangan yang disampaikan wajib pajak kepada DJP dan pihak perbankan.
TAG: