KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan meneken perjanjian kerjasama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Kerjasama ini dilakukan demi terciptanya sinergi yang harmonis, dan sebagai wujud kemitraan antara IKPI dengan DJP. Ketua umum IKPI Ahmad subakir mengatakan, kerjasama kedua institusi yang saling bermitra ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang efektif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Wajib Pajak. “IKPI merupakan mitra strategis, untuk itu kami siap mendengarkan apa yang disampaikan dan kamiikut partisipasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan WP,” ujarnya, Rabu (28/2). Ahmad menambahkan, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan (voluntary compliance) guna mendukung pencapaian penerimaan pajak sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBN.
Ditjen Pajak gandeng IKPI tingkatkan kepatuhan wajib pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan meneken perjanjian kerjasama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Kerjasama ini dilakukan demi terciptanya sinergi yang harmonis, dan sebagai wujud kemitraan antara IKPI dengan DJP. Ketua umum IKPI Ahmad subakir mengatakan, kerjasama kedua institusi yang saling bermitra ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang efektif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Wajib Pajak. “IKPI merupakan mitra strategis, untuk itu kami siap mendengarkan apa yang disampaikan dan kamiikut partisipasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan WP,” ujarnya, Rabu (28/2). Ahmad menambahkan, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan (voluntary compliance) guna mendukung pencapaian penerimaan pajak sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBN.