JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mulai gencar menyasar penerimaan pajak dari orang pribadi yang memiliki usaha bebas (profesi). Tahun ini, Ditjen Pajak akan memperkaya data orang pribadi tersebut melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, kerja sama melalui Pemda tersebut yaitu dilakukan melalui program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Menurut Mekar, melalui program tersebut, pemenuhan kewajiban perpajakan masyarakat menjadi prasyarat untuk menerima layanan publik tertentu termasuk perizinan, yang menjadi kewenangan Pemda tersebut.
Ditjen Pajak gencar kejar WP pribadi profesi
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mulai gencar menyasar penerimaan pajak dari orang pribadi yang memiliki usaha bebas (profesi). Tahun ini, Ditjen Pajak akan memperkaya data orang pribadi tersebut melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, kerja sama melalui Pemda tersebut yaitu dilakukan melalui program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Menurut Mekar, melalui program tersebut, pemenuhan kewajiban perpajakan masyarakat menjadi prasyarat untuk menerima layanan publik tertentu termasuk perizinan, yang menjadi kewenangan Pemda tersebut.