KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghadapi tantangan besar dalam mencapai target penerimaan perpajakan tahun 2026. Dari perhitungan baseline kepatuhan sukarela, DJP masih harus menutup gap penerimaan sebesar Rp 562,4 triliun untuk memenuhi target APBN 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, berdasarkan baseline yang ada, penerimaan yang bersumber dari kepatuhan sukarela wajib pajak hanya mencapai sekitar Rp 1.795 triliun.
Ditjen Pajak Harus Kejar Gap Pajak Rp 562 Triliun pada 2026, Simak Strateginya
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghadapi tantangan besar dalam mencapai target penerimaan perpajakan tahun 2026. Dari perhitungan baseline kepatuhan sukarela, DJP masih harus menutup gap penerimaan sebesar Rp 562,4 triliun untuk memenuhi target APBN 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, berdasarkan baseline yang ada, penerimaan yang bersumber dari kepatuhan sukarela wajib pajak hanya mencapai sekitar Rp 1.795 triliun.