Ditjen Pajak imbau pengusaha sadar pajak



JAKARTA. Pemerintah kian masif menghimpun pajak. Kemarin malam (19/5), Direktorat Jenderal Pajak melakukan sosialisasi dengan pengusaha guna meningkatkan kesadaran membayar pajak. Lewat sosialisasi ini, Ditjen Pajak optimistis, kesadaran pengusaha untuk wajib pajak akan bertambah.

Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengatakan, instansinya akan terus melakukan sosialisasi perpajakan. Sebab, tahun ini Dirjen Pajak telah mencanangkan sebagai Tahun Engagement Pajak dengan Wajib Pajak Perseorangan dan Badan.

Adapun sembilan asosiasi yang semalam mengikuti sosialisasi Dirjen Pajak yaitu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kadin Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang diwakili oleh Badan Otonom Hipmi Tax Center. Lalu, Asosiasi Retail Indonesia, Asosiasi Agen Asuransi, Asosiasi Kontraktor Indonesia, Asosiasi Pekerja Pers Indonesia. Serta asosiasi asosiasi lain yang peduli terhadap pajak sebagai penopang sendi pembangunan Indonesia.


"Secara persuasif kami menghimbau wajib pajak yang belum memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Bagi yang sudah membuat tetapi belum lapor SPT (Surat Pemberitahuan) dihimbau untuk melaporkan ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terkait. Sedangkan bagi wajib pajak yang salah SPT nya diberikan kemudahan untuk memperbaiki SPT-nya," ujar Sigit kemarin (19/5) dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN hari ini.

Mekar Satria, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Dirjen Pajak berjanji akan terus mengandeng pengusaha untuk duduk bersama. "Dalam hal mempermudah pemahaman perpajakan di Indonesia, DJP dan para pengusaha Indonesia akan sering duduk bersama, hal ini dilakukan sebagai upaya menerima saran dari pengusaha terhadap kondisi ekonomi yang dialami pengusaha di Indonesia," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia