KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan pengumuman resmi terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut. Dalam Pengumuman Nomor PENG-18/PJ.09/2026 tertanggal 15 Februari 2026, Ditjen Pajak mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama pejabat maupun pegawai pajak. Pengumuman yang ditandatangani Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti, itu menyebutkan bahwa pelaku penipuan memanfaatkan sejumlah isu aktual sebagai latar belakang aksinya.
Ditjen Pajak Ingatkan Modus Penipuan Baru, Warga Diminta Waspada
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan pengumuman resmi terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut. Dalam Pengumuman Nomor PENG-18/PJ.09/2026 tertanggal 15 Februari 2026, Ditjen Pajak mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama pejabat maupun pegawai pajak. Pengumuman yang ditandatangani Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti, itu menyebutkan bahwa pelaku penipuan memanfaatkan sejumlah isu aktual sebagai latar belakang aksinya.
TAG: