KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) beserta lima anak perusahaan menandatangani Nota Kesepahaman tentang integrasi data perpajakan hari ini. Kelima anak perusahaan tersebut yakni PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang. “Penandatanganan ini sebagai bentuk sinergi antara DJP dan BUMN serta langkah menyukseskan program integrasi data perpajakan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo, saat acara penandatanganan MoU DJP-PT Pupuk, Kamis (17/12).
Ditjen Pajak integrasi data perpajakan dengan Pupuk Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) beserta lima anak perusahaan menandatangani Nota Kesepahaman tentang integrasi data perpajakan hari ini. Kelima anak perusahaan tersebut yakni PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang. “Penandatanganan ini sebagai bentuk sinergi antara DJP dan BUMN serta langkah menyukseskan program integrasi data perpajakan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo, saat acara penandatanganan MoU DJP-PT Pupuk, Kamis (17/12).