KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Pelindo I, Pelindo II, dan Pelindo IV hari ini (10/11) menandatangani Nota Kesepahaman tentang integrasi data perpajakan. Sebelumnya, pada tanggal 17 Juli 2020, Ditjen Pajak telah menandatangani dokumen yang sama dengan Pelindo III di Semarang. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program bersama Kemenkeu dan Kementerian BUMN untuk meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN khususnya dalam hal transparansi perpajakan. Sehingga, pihaknya berharap dapat menjadi contoh bagi sektor korporasi di Indonesia sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan.
Ditjen Pajak jalin kerja sama perpajakan dengan Pelindo I, Pelindo II, Pelindo IV
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Pelindo I, Pelindo II, dan Pelindo IV hari ini (10/11) menandatangani Nota Kesepahaman tentang integrasi data perpajakan. Sebelumnya, pada tanggal 17 Juli 2020, Ditjen Pajak telah menandatangani dokumen yang sama dengan Pelindo III di Semarang. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program bersama Kemenkeu dan Kementerian BUMN untuk meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN khususnya dalam hal transparansi perpajakan. Sehingga, pihaknya berharap dapat menjadi contoh bagi sektor korporasi di Indonesia sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan.