KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah kabar bahwa pemerintah akan menjadikan seluruh pemilik rumah kontrakan dan properti sewaan sebagai sasaran pajak pada 2027. Isu tersebut mencuat dalam Forum Komunikasi Publik Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027. Namun, Ditjen Pajak memastikan belum ada program kerja pada 2027 yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa.
Ditjen Pajak Jawab Isu Pemilik Rumah Kontrakan Jadi Sasaran Pajak di 2027
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah kabar bahwa pemerintah akan menjadikan seluruh pemilik rumah kontrakan dan properti sewaan sebagai sasaran pajak pada 2027. Isu tersebut mencuat dalam Forum Komunikasi Publik Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027. Namun, Ditjen Pajak memastikan belum ada program kerja pada 2027 yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa.
TAG: