KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang melakukan evaluasi dan kajian terhadap sektor-sektor yang masih membutuhkan dukungan pemulihan dari dampak pandemi Covid-19. Dukungan pemulihan tersebut salah satunya dari insentif perpajakan. “Evaluasi tersebut sesuai dengan kebijakan pemberian insentif pajak di tahun 2022 ini, yang selektif dengan prioritas kepada sektor-sektor tertentu yang masih membutuhkan dukungan untuk pulih,” tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) Neilmaldrin Noor kepada Kontan.co.id, Selasa (21/6). Namun, Neil tidak menyebutkan kapan proses kajian tersebut akan rampung.
Ditjen Pajak Kaji Sektor-Sektor yang Masih Butuh Stimulus Perpajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang melakukan evaluasi dan kajian terhadap sektor-sektor yang masih membutuhkan dukungan pemulihan dari dampak pandemi Covid-19. Dukungan pemulihan tersebut salah satunya dari insentif perpajakan. “Evaluasi tersebut sesuai dengan kebijakan pemberian insentif pajak di tahun 2022 ini, yang selektif dengan prioritas kepada sektor-sektor tertentu yang masih membutuhkan dukungan untuk pulih,” tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) Neilmaldrin Noor kepada Kontan.co.id, Selasa (21/6). Namun, Neil tidak menyebutkan kapan proses kajian tersebut akan rampung.