KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menyiapkan strategi untuk menutup kekurangan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang diperkirakan hilang hingga Rp 75 triliun akibat penundaan kenaikan tarif PPN 12% untuk barang dan jasa umum. Seperti yang diketahui, pemerintah resmi memberlakukan tarif PPN 12% hanya untuk barang dan jasa mewah saja. Untuk menutup kekurangan tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan sumber penerimaan lain melalui strategi ekstensifikasi dan intensifikasi.
Ditjen Pajak Kehilangan Penerimaan PPN Rp 75 Triliun, akan Fokus Cari Sumber Lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menyiapkan strategi untuk menutup kekurangan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang diperkirakan hilang hingga Rp 75 triliun akibat penundaan kenaikan tarif PPN 12% untuk barang dan jasa umum. Seperti yang diketahui, pemerintah resmi memberlakukan tarif PPN 12% hanya untuk barang dan jasa mewah saja. Untuk menutup kekurangan tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan sumber penerimaan lain melalui strategi ekstensifikasi dan intensifikasi.
TAG: