JAKARTA. Setelah Asian Agri Group, kini Direktorat Jenderal Pajak mengincar perusahaan pertambangan yang diduga menunggak pembayaran pajak. "Nilainya setara Asian Agri," jelas Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Yuli Kristiyono di Jakarta, akhir pekan lalu. Sayang karena masih dalam tahap penyidikan, Yuli enggan menyebut detail perusahaan mana yang ia maksud. Yang jelas perusahaan tersebut bergerak di sektor batubara, dan disangka melakukan penunggakan pembayaran pajak pada periode tertentu. Di mata kantor pajak, selama ini pembayaran pajak perusahaan tambang lebih sering bermasalah. Dari data Ditjen Pajak, sektor pertambangan merupakan usaha yang tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) masih sangat buruk.
Ditjen Pajak kejar penunggak pajak pertambangan
JAKARTA. Setelah Asian Agri Group, kini Direktorat Jenderal Pajak mengincar perusahaan pertambangan yang diduga menunggak pembayaran pajak. "Nilainya setara Asian Agri," jelas Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Yuli Kristiyono di Jakarta, akhir pekan lalu. Sayang karena masih dalam tahap penyidikan, Yuli enggan menyebut detail perusahaan mana yang ia maksud. Yang jelas perusahaan tersebut bergerak di sektor batubara, dan disangka melakukan penunggakan pembayaran pajak pada periode tertentu. Di mata kantor pajak, selama ini pembayaran pajak perusahaan tambang lebih sering bermasalah. Dari data Ditjen Pajak, sektor pertambangan merupakan usaha yang tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) masih sangat buruk.