Ditjen Pajak Kejar Target Penerimaan Pajak Rp 1.989 Triliun di 2024, Ini Tantangannya



KONTAN.CO.ID-JAKARTA  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengejar target penerimaan pajak pada tahun 2024 sebesar Rp 1.989 triliun, atau tumbuh 6,4% dari realisasi penerimaan pajak 2023 yang mencapai Rp 1.869,23 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo optimistis bahwa penerimaan pajak pada tahun ini akan mencetak quattrick atau cetak prestasi selama empat tahun berturut-turut.

Pasalnya, pada tahun lalu saja, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu berhasil mengumpulkan penerimaan pajak yang berhasil mencetak hattrick atau terkumpul Rp 1.869,23 triliun.


Realisasi ini melampaui target 108,8% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dan 102,8% dalam Perpres 75 Tahun 2023.

Baca Juga: Ditjen Pajak Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 13,87 Triliun hingga Akhir Juli 2023

"Kalau kemarin hattrick, mudah-mudahan quattrick di 2024 ini," ujar Suryo dalam Podcast Cermati, Kamis (25/1).

Kendati begitu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai bahwa kinerja penerimaan pajak tahun ini akan menemui sejumlah tantangan.

Pertama, pajak yang bersumber dari komoditas seperti tambang, migas dan perkebunan yang diperkirakan pada tahun ini akan melambat dan terkontraksi.

"Swing harga komoditas menunjukkan terjadinya tekanan di sisi permintaan, harga yang diproyeksi rendah hingga pertengahan tahun 2024," ujar Bhima kepada Kontan.co.id , Kamis (25/1).

Baca Juga: Ditjen Pajak Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 14,57 Triliun Hingga Akhir Agustus

Kedua, pajak dari sektor industri manufaktur yang menyumbang 30% dari total penerimaan pajak nasional akan berhadapan dengan lemahnya permintaan industri berorientasi ekspor, hingga tekanan biaya produksi dan bahan baku impor.

Editor: Noverius Laoli