KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memantau perubahan kekayaan wajib pajak dengan kekayaan bersih tinggi (high net worth individuals) alias crazy rich. Melalui sistem ini, otoritas pajak dapat memetakan aset, kepemilikan perusahaan, hingga hubungan antarentitas yang terkait dengan wajib pajak tersebut. Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan, pengembangan sistem tersebut dilakukan melalui sebuah dasbor yang mengintegrasikan informasi mengenai individu, keluarga, perusahaan, dan aset yang dimiliki.
Ditjen Pajak Kembangkan AI untuk Pantau Kekayaan Kelompok Crazy Rich
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memantau perubahan kekayaan wajib pajak dengan kekayaan bersih tinggi (high net worth individuals) alias crazy rich. Melalui sistem ini, otoritas pajak dapat memetakan aset, kepemilikan perusahaan, hingga hubungan antarentitas yang terkait dengan wajib pajak tersebut. Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan, pengembangan sistem tersebut dilakukan melalui sebuah dasbor yang mengintegrasikan informasi mengenai individu, keluarga, perusahaan, dan aset yang dimiliki.
TAG: