KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa sistem Coretax akan siap digunakan untuk mendukung kegiatan administrasi perpajakan di Indonesia mulai 1 Januari 2025. Hal ini disampaikan menyusul keberhasilan tahap uji coba awal yang telah dilakukan. "Insyallah 1 Januari Coretax bisa digunakan untuk kegiatan administrasi perpajakan di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (11/12).
Ditjen Pajak Kemenkeu Bakal Uji Coba Coretax di Seluruh Kanwil per 16 Desember 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa sistem Coretax akan siap digunakan untuk mendukung kegiatan administrasi perpajakan di Indonesia mulai 1 Januari 2025. Hal ini disampaikan menyusul keberhasilan tahap uji coba awal yang telah dilakukan. "Insyallah 1 Januari Coretax bisa digunakan untuk kegiatan administrasi perpajakan di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (11/12).
TAG: