KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Koperasi menjalin kerja sama untuk mempercepat pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Digital Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, pada Kamis (18/12/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta. Penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ditjen Pajak-Kemenkop Percepat Pendaftaran NPWP Koperasi Desa Merah Putih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Koperasi menjalin kerja sama untuk mempercepat pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Digital Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, pada Kamis (18/12/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta. Penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
TAG: