KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Yon Arsal mengatakan pihaknya sampai saat ini masih mempelajari mengenai dugaan penggelapan pajak PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Dugaan tersebut bermula dari laporan Lembaga non-profit internasional Global Witness merilis laporan investigasi penggelapan pajak emiten anggota indeks Kompas100 itu. Global Witness mengendus, sejak tahun 2009 hingga tahun 2017, ADRO membayar pajak US$ 125 juta lebih rendah kepada pemerintah Indonesia. Emiten pertambangan itu disebut memindahkan sejumlah pendapatan serta labanya dari aktivitas penambangan batubara. “Modusnya dengan memindahkan pendapatan tambangnya ke jaringan perusahaan di luar negeri,” kata Stuart McWilliam, Campaign Leader Global Witness dalam keterangan resminya, Kamis (7/4).
Ditjen Pajak Kemkeu pelajari dugaan penggelapan pajak Adaro Energy (ADRO)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Yon Arsal mengatakan pihaknya sampai saat ini masih mempelajari mengenai dugaan penggelapan pajak PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Dugaan tersebut bermula dari laporan Lembaga non-profit internasional Global Witness merilis laporan investigasi penggelapan pajak emiten anggota indeks Kompas100 itu. Global Witness mengendus, sejak tahun 2009 hingga tahun 2017, ADRO membayar pajak US$ 125 juta lebih rendah kepada pemerintah Indonesia. Emiten pertambangan itu disebut memindahkan sejumlah pendapatan serta labanya dari aktivitas penambangan batubara. “Modusnya dengan memindahkan pendapatan tambangnya ke jaringan perusahaan di luar negeri,” kata Stuart McWilliam, Campaign Leader Global Witness dalam keterangan resminya, Kamis (7/4).