KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan, sebagian besar dari penerimaan perpajakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditunjang oleh penerimaan pajak. Untuk itu, ia menyebut, ketika penerimaan perpajakan sangat tinggi atau berhasil tumbuh positif maka pembiayaan utang yang sebelumnya sudah direncanakan dalam APBN bisa dikurangi. Untuk itu, Nufransa menghimbau kepada wajib pajak untuk disiplin dalam melakukan kewajibannya. "Artinya apa, kalau misalnya semua wajib pajak atau masyarakat Indonesia patuh terhadap kewajiban perpajakannya, sebenarnya kita bisa mengurangi utang," ujar Nufransa dalam Podcast Cermati Episode 5: Pajak Melonjak?" Selasa (11/10).
Ditjen Pajak: Kepatuhan Wajib Pajak Bisa Tekan Pembiayaan Utang RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan, sebagian besar dari penerimaan perpajakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditunjang oleh penerimaan pajak. Untuk itu, ia menyebut, ketika penerimaan perpajakan sangat tinggi atau berhasil tumbuh positif maka pembiayaan utang yang sebelumnya sudah direncanakan dalam APBN bisa dikurangi. Untuk itu, Nufransa menghimbau kepada wajib pajak untuk disiplin dalam melakukan kewajibannya. "Artinya apa, kalau misalnya semua wajib pajak atau masyarakat Indonesia patuh terhadap kewajiban perpajakannya, sebenarnya kita bisa mengurangi utang," ujar Nufransa dalam Podcast Cermati Episode 5: Pajak Melonjak?" Selasa (11/10).