KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II akan berakhir sebentar lagi. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan pun mengirimkan pengingat bagi para wajib pajak untuk mengikuti program tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, pengingat tersebut dilayangkan Ditjen Pajak lewat surat elektronik (surel) atau electronic mail (e-mail). “Kami saat ini sedang dalam proses mengirimkan pengingat tersebut. Secara total, surel pengingat yang dikirim akan mencapai sekitar 18 juta,” tutur Neilmaldrin kepada Kontan.co.id, belum lama ini.
Ditjen Pajak Kirim 18 Juta Surel Ingatkan Wajib Pajak untuk Ikut Tax Amnesty
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II akan berakhir sebentar lagi. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan pun mengirimkan pengingat bagi para wajib pajak untuk mengikuti program tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, pengingat tersebut dilayangkan Ditjen Pajak lewat surat elektronik (surel) atau electronic mail (e-mail). “Kami saat ini sedang dalam proses mengirimkan pengingat tersebut. Secara total, surel pengingat yang dikirim akan mencapai sekitar 18 juta,” tutur Neilmaldrin kepada Kontan.co.id, belum lama ini.