KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mekar Satria Utama, mengklaim data automatic exchange of information (AEoI) efektif untuk kegiatan pengawasan, pemeriksaan, atau penegakan hukum di unit-unit vertikal. Adapun, saat ini Ditjen Pajak telah menambah terkait daftar yurisdiksi partisipan dan yuridiksi tujuan pelaporan untuk pertukaran informasi secara otomatis atau AEoI. Tercatat ada 113 yurisdiksi yang tercantum dalam daftar yurisdiksi partisipan dan 95 yurisdiksi dalam daftar yurisdiksi tujuan pelaporan. Mekar bilang, hasil dari AEoI dan data yang digunakan oleh Dirjen Pajak telah digunakan untuk melakukan pengawasan kepada Wajib Pajak yang diturunkan dalam bentuk data pemicu.
Ditjen Pajak Klaim Data AEoI Efektif untuk Pengawasan Hingga Penegakam Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mekar Satria Utama, mengklaim data automatic exchange of information (AEoI) efektif untuk kegiatan pengawasan, pemeriksaan, atau penegakan hukum di unit-unit vertikal. Adapun, saat ini Ditjen Pajak telah menambah terkait daftar yurisdiksi partisipan dan yuridiksi tujuan pelaporan untuk pertukaran informasi secara otomatis atau AEoI. Tercatat ada 113 yurisdiksi yang tercantum dalam daftar yurisdiksi partisipan dan 95 yurisdiksi dalam daftar yurisdiksi tujuan pelaporan. Mekar bilang, hasil dari AEoI dan data yang digunakan oleh Dirjen Pajak telah digunakan untuk melakukan pengawasan kepada Wajib Pajak yang diturunkan dalam bentuk data pemicu.