Ditjen Pajak lihat potensi Rp 2,17 T dari AEoI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia sudah pasti akan mengikuti pertukaran informasi perpajakan dengan negara-negara lainnya lewat AEoI pada September tahun ini. Menyusul lulusnya Indonesia dalam asesmen oleh Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes (Global Forum) Desember 2017.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dengan akan berjalannya AEoI, pihaknya berharap mendapatkan potensi penerimaan. Diperkirakan, penerimaan yang bisa masuk dari berjalannya program ini akan terlihat dari meningkatnya penerimaan pajak dari PPh 25 dan 29 orang pribadi (OP)

“Melihat realisasi (Pajak Penghasilan/PPh) OP, angka 2017 Rp 7,83 triliun, tahun ini mungkin Rp 10 triliun bisa,” ujar Robert di kantornya, Jumat (5/1).


Dengan demikian, potensi penerimaan yang mungkin akan didapat dari program ini sekitar Rp 2,17 triliun.

Realisasi pajak PPh pasal 25 dan 29 sepanjang 2017 yang sebesar Rp 7,83 triliun itu tercatat sebesar 39,26% dari targetnya yang Rp 19,94 triliun atau tumbuh 47,32%.

Menurut Robert,  keterbukaan informasi yang berlaku pada pertengahan tahun ini akan bisa mendongkrak angka rasio kepatuhan yang pada sepanjang 2017 tercatat sebesar 72,60%, atau 96,8% dari target yang dipatok sebesar 75%.

“Kemampuan kami untuk deteksi ketidakpatuhan harusnya meningkat dengan informasi yang bertambah dari akses data sektor keuangan domestik dan luar negeri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto