Ditjen Pajak luncurkan aplikasi M-Pajak dan buku reformasi perpajakan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bersamaan dengan peringatan Hari Pajak tahun 2021, Direktorat Jenderal pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan aplikasi M-Pajak dan mempublikasikan Buku Cerita di  Balik Reformasi Perpajakan.

Rangkaian acara peringatan Hari Pajak diawali dengan upacara  yang dihadiri secara virtual oleh Menteri Keuangan selaku pembina upacara.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengungkapkan M-Pajak merupakan aplikasi mobile yang dikembangkan DJP untuk memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan layanan yang lebih personal, mudah, dan cepat pada gawai yang mereka miliki. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store untuk Android maupun App Store untuk Iphone. 


M-Pajak memiliki beberapa fitur yang dapat digunakan wajib pajak, di antaranya menu e- Billing, kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) digital, informasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, pengingat batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak, serta informasi peraturan perpajakan terbaru.

Baca Juga: Pembebasan PPN emas granula untungkan industri pengolahan emas dalam negeri

Dengan menu e-Billing, wajib pajak dapat lebih mudah dalam membuat kode billing. M-Pajak juga bisa membantu mengingatkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga tidak terlambat.

Selain meluncurkan aplikasi M-Pajak, DJP juga mempublikasikan buku yang berisi kisah- kisah menarik di balik proses Reformasi Perpajakan. Dengan slogan Reformasi adalah Keniscayaan, Perubahan adalah Kebutuhan, buku ini merekam perjalanan Reformasi Perpajakan JIlid III (2016 – 2020).

Sejak mulai adanya amnesti pajak, pembentukan Tim Reformasi Perpajakan sampai pembentukan Tim Pelaksana Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). 

Di acara yang sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo juga menyampaikan kinerja DJP selama setahun terakhir. Di antaranya realisasi insentif pajak, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), perubahan struktur organisasi vertikal, serta pembentukan Tim PSIAP. 

Baca Juga: Selain Tarif Pajak Minimum Global, G20 Bahas Ancaman Varian Baru Corona

Editor: Noverius Laoli