Ditjen Pajak Luncurkan Simulator Coretax



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan simulator coretax sebagai media edukasi di situs pajak.go.id. Peluncuran ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam memahami berbagai fitur coretax secara interaktif.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, menjelaskan bahwa simulator dapat diakses secara daring kapan saja dan di mana saja, sehingga menjangkau lebih banyak wajib pajak. 

"Wajib pajak tidak perlu khawatir tentang data pribadi mereka, karena yang digunakan adalah data khusus untuk keperluan edukasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (24/9).


Baca Juga: Menko Polhukam akan Panggil Dirjen Pajak Terkait Dugaan Kebocoran Data NPWP

Untuk mengakses simulator, wajib pajak perlu mendaftar di laman awal akun DJPOnline. Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan mengirimkan notifikasi melalui email yang terdaftar, berisi tautan, nama pengguna, dan kata sandi dalam waktu paling lambat tiga hari kerja.

Selain simulator, DJP juga telah mengadakan edukasi langsung dengan metode hands-on di seluruh unit kerja, termasuk untuk wajib pajak prioritas. Dwi menambahkan bahwa DJP menyediakan sarana belajar mandiri berupa 55 video tutorial dan 19 handbook. 

Materi ini dapat diakses melalui kanal komunikasi DJP, termasuk di YouTube @DitjenpajakRI dan di situs resmi DJP.

Baca Juga: Paspor Baru Makin Canggih, Ini Cara Buat & Bayar Paspor 2024 Online Di ATM BCA

Peluncuran media edukasi coretax diharapkan dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak dan mendukung implementasi coretax di masa mendatang.

Selanjutnya: BNI Finance Sebut Penurunan BI Rate Tidak Berdampak Terhadap Rate Penjualan

Menarik Dibaca: AI Menakutkan, Robert Kiyosaki Bilang Harga Bitcoin Melesat Tinggi ke Posisi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli