KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memperluas insentif perpajakan ke 11 sektor lain di luar sektor 19 sektor manufaktur. Namun demikian, insentif bagi industri pers tidak termasuk di dalamnya. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, usulan mengenai pemberian insentif pers ini masih dalam tahap penilaian (asesmen). "Kami sedang melakukan asesmen, tapi melakukan asesmen ini tidak sendirian. Jadi kami asesmen juga dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, kami melakukan kerja sama dalam asesmen," ujar Suryo di dalam telekonferensi daring, Rabu (22/4).
Ditjen Pajak masih belum memberikan kepastian insentif bagi industri pers
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memperluas insentif perpajakan ke 11 sektor lain di luar sektor 19 sektor manufaktur. Namun demikian, insentif bagi industri pers tidak termasuk di dalamnya. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, usulan mengenai pemberian insentif pers ini masih dalam tahap penilaian (asesmen). "Kami sedang melakukan asesmen, tapi melakukan asesmen ini tidak sendirian. Jadi kami asesmen juga dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, kami melakukan kerja sama dalam asesmen," ujar Suryo di dalam telekonferensi daring, Rabu (22/4).