KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengolah data yang diterima melalui sistem Automatic Exchange of Information (AEoI). Karena itu, pemerintah belum bisa membeberkannya ke publik. Sejauh ini pemerintah telah menerima data dari 65 negara. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan data sementara yang diperoleh lewat AEOI. Dia menyebut, data tersebut harus dipastikan kebenarannya terlebih dahulu. "Pertama dalam pengolahan itu kita harus memastikan akurasinya. Si A punya rekening di sana, kita periksa, si A ini siapa, sudah terdaftar NPWP atau tidak, sudah benar identitasnya, jangan sampai kita salah sasaran. Jadi kita pastikan betul-betul dulu baru kita tindak lanjuti, kita cek juga SPTnya sudah dilaporkan atau belum," jelas Hestu, Senin (25/2).
Ditjen Pajak masih mengolah data dari 65 negara yang diterima melalui AEoI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengolah data yang diterima melalui sistem Automatic Exchange of Information (AEoI). Karena itu, pemerintah belum bisa membeberkannya ke publik. Sejauh ini pemerintah telah menerima data dari 65 negara. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan data sementara yang diperoleh lewat AEOI. Dia menyebut, data tersebut harus dipastikan kebenarannya terlebih dahulu. "Pertama dalam pengolahan itu kita harus memastikan akurasinya. Si A punya rekening di sana, kita periksa, si A ini siapa, sudah terdaftar NPWP atau tidak, sudah benar identitasnya, jangan sampai kita salah sasaran. Jadi kita pastikan betul-betul dulu baru kita tindak lanjuti, kita cek juga SPTnya sudah dilaporkan atau belum," jelas Hestu, Senin (25/2).