BANDUNG. Pemerintah akan mengutak-atik lagi setoran pajak dari pertambangan. Pemerintah menengarai banyak perusahaan pertambangan tak jujur melaporkan kewajiban pajaknya. Alhasil, ini berpotensi merugikan negara. Lewat Direktorat Jenderal Pajak, pemerintah berencana melakukan penghitungan (assessment) langsung pembayaran pajak perusahaan tambang. Pajak tak mau bergantung mengandalkan informasi dan laporan sendiri (self assessment) seperti yang berlaku selama. Cara ini, memungkinkan pengusaha tidak melaporkan secara benar jumlah produksi maupun pendapatan mereka. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengakui, banyak perusahaan tambang belum membayar pajak. "Kami juga tidak yakin sudah memajaki seluruh perusahaan tambang seluruh," ujarnya, Kamis (27/10). Kata Fuad, minimnya data produksi perusahaan tambang yang dimiliki Ditjen Pajak menyebabkan pajak kesulitan menghitung potensi kerugian negara akibat ulah perusahaan tambang itu.
Ditjen pajak menenggarai perusahaan tambang tak jujur bayar pajak
BANDUNG. Pemerintah akan mengutak-atik lagi setoran pajak dari pertambangan. Pemerintah menengarai banyak perusahaan pertambangan tak jujur melaporkan kewajiban pajaknya. Alhasil, ini berpotensi merugikan negara. Lewat Direktorat Jenderal Pajak, pemerintah berencana melakukan penghitungan (assessment) langsung pembayaran pajak perusahaan tambang. Pajak tak mau bergantung mengandalkan informasi dan laporan sendiri (self assessment) seperti yang berlaku selama. Cara ini, memungkinkan pengusaha tidak melaporkan secara benar jumlah produksi maupun pendapatan mereka. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengakui, banyak perusahaan tambang belum membayar pajak. "Kami juga tidak yakin sudah memajaki seluruh perusahaan tambang seluruh," ujarnya, Kamis (27/10). Kata Fuad, minimnya data produksi perusahaan tambang yang dimiliki Ditjen Pajak menyebabkan pajak kesulitan menghitung potensi kerugian negara akibat ulah perusahaan tambang itu.