JAKARTA. Statusmu, harimaumu! Istilah itu akan sangat cocok untuk menggambarkan kegemaran masyarakat menggunakan media sosial (social media) seperti Facebook, Twitter dan lain-lain. Sebab informasi yang diunggah di media sosial kini akan dimanfaatkan Ditjen Pajak untuk mengejar penerimaan negara. Sebelumnya, pekan lalu terdengar kabar melalui pesan berantai yang mempertanyakan sepak terjang Ditjen Pajak yang akan menggunakan informasi di media sosial demi menjaring data wajib pajak (WP). Informasi dari media sosial itu kemudian di-cross check dengan rekening tabungan dan setoran pajak, yang didapat dari Bank Indonesia (BI). Jika tidak sinkron, WP akan dipanggil oleh Ditjen Pajak untuk mengklarifikasi. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama membenarkan kabar di pesan berantai itu. Mekar mengakui, biasanya di media sosial terdapat data seputar anggota keluarga, kegiatan sosial, lokasi rumah, sekolah, dan bisnis, hingga liburan ke luar negeri. Data-data itu dapat menjadi salah satu pegangan otoritas pajak untuk mengetahui jumlah pajak yang seharusnya dibayar.
Ditjen Pajak menggali data lewat media sosial
JAKARTA. Statusmu, harimaumu! Istilah itu akan sangat cocok untuk menggambarkan kegemaran masyarakat menggunakan media sosial (social media) seperti Facebook, Twitter dan lain-lain. Sebab informasi yang diunggah di media sosial kini akan dimanfaatkan Ditjen Pajak untuk mengejar penerimaan negara. Sebelumnya, pekan lalu terdengar kabar melalui pesan berantai yang mempertanyakan sepak terjang Ditjen Pajak yang akan menggunakan informasi di media sosial demi menjaring data wajib pajak (WP). Informasi dari media sosial itu kemudian di-cross check dengan rekening tabungan dan setoran pajak, yang didapat dari Bank Indonesia (BI). Jika tidak sinkron, WP akan dipanggil oleh Ditjen Pajak untuk mengklarifikasi. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama membenarkan kabar di pesan berantai itu. Mekar mengakui, biasanya di media sosial terdapat data seputar anggota keluarga, kegiatan sosial, lokasi rumah, sekolah, dan bisnis, hingga liburan ke luar negeri. Data-data itu dapat menjadi salah satu pegangan otoritas pajak untuk mengetahui jumlah pajak yang seharusnya dibayar.