KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ragu untuk mengejar target tingkat kepatuhan formal Wajib Pajak (WP). Hal ini didasari atas tidak terealisasinya target tahun lalu. Alhasil, otoritas pajak belum menetapkan berapa target kepatuhan formal WP di tahun 2020. Sebagai informasi, sepanjang tahun lalu realisasi tingkat kepatuhan pajak berada di level 73%. Angka ini di bawah target 80% dan hanya tumbuh tipis dari pencapaian tahun sebelumnya yakni 71%. “Kami sedang diskusikan targetnya. Dengan realisasi tahun lalu sebesar 73%, kami melihat 80% akan sangat menantang untuk menjadi target tahun ini,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama kepada Kontan.co.id, Selasa (13/1).
Ditjen Pajak meragukan kepatuhan wajib pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ragu untuk mengejar target tingkat kepatuhan formal Wajib Pajak (WP). Hal ini didasari atas tidak terealisasinya target tahun lalu. Alhasil, otoritas pajak belum menetapkan berapa target kepatuhan formal WP di tahun 2020. Sebagai informasi, sepanjang tahun lalu realisasi tingkat kepatuhan pajak berada di level 73%. Angka ini di bawah target 80% dan hanya tumbuh tipis dari pencapaian tahun sebelumnya yakni 71%. “Kami sedang diskusikan targetnya. Dengan realisasi tahun lalu sebesar 73%, kami melihat 80% akan sangat menantang untuk menjadi target tahun ini,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama kepada Kontan.co.id, Selasa (13/1).