KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan revitalisasi pemeriksaan pajak. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keadilan, kualitas dan tata kelola pemeriksaan pajak. Direktur Jenderal Pajak Robert pakpahan mengatakan, revitalisasi pemeriksaan perlu dilakukan lantaran pemeriksaan pajak merupakan sesuatu yang sering menjadi sengketa diantara Ditjen Pajak dan wajib pajak (WP). Banyak pemeriksaan yang menjadi sengketa hingga berujung di pengadilan pajak. “Kami merasa volume keberatan dan banding cukup tinggi, itu menunjukan bahwa kualitas pemeriksaan ini perlu diperbaiki,” kata Robert saat konferensi pers di Gedung Kemkeu, Kamis (4/4).
Ditjen Pajak merevitalisasi pemeriksaan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan revitalisasi pemeriksaan pajak. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keadilan, kualitas dan tata kelola pemeriksaan pajak. Direktur Jenderal Pajak Robert pakpahan mengatakan, revitalisasi pemeriksaan perlu dilakukan lantaran pemeriksaan pajak merupakan sesuatu yang sering menjadi sengketa diantara Ditjen Pajak dan wajib pajak (WP). Banyak pemeriksaan yang menjadi sengketa hingga berujung di pengadilan pajak. “Kami merasa volume keberatan dan banding cukup tinggi, itu menunjukan bahwa kualitas pemeriksaan ini perlu diperbaiki,” kata Robert saat konferensi pers di Gedung Kemkeu, Kamis (4/4).