KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta wajib pajak untuk tidak khawatir terkait kebijakan perpanjangan tarif PPh Final 0,5% bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) UMKM. DJP menjelaskan bahwa perpanjangan jangka waktu penggunaan tarif PPh Final bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) dengan peredaran bruto tertentu (UMKM) masih terus disiapkan regulasinya, sebagaimana komitmen pemerintah yang telah disampaikan sebelumnya. "Tidak perlu ada kekhawatiran karena kewajiban (pembayaran dan pelaporan) yang timbul dan telah dilaksanakan sejak Januari 2025 sampai dengan regulasi terbit akan dilakukan penyesuaian," tulis DJP dalam unggahan di instagram @ditjenpajakri, Kamis (27/3).
Ditjen Pajak Minta WP Tak Khawatir Soal Perpanjangan Waktu PPh Final UMKM 0,5%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta wajib pajak untuk tidak khawatir terkait kebijakan perpanjangan tarif PPh Final 0,5% bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) UMKM. DJP menjelaskan bahwa perpanjangan jangka waktu penggunaan tarif PPh Final bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) dengan peredaran bruto tertentu (UMKM) masih terus disiapkan regulasinya, sebagaimana komitmen pemerintah yang telah disampaikan sebelumnya. "Tidak perlu ada kekhawatiran karena kewajiban (pembayaran dan pelaporan) yang timbul dan telah dilaksanakan sejak Januari 2025 sampai dengan regulasi terbit akan dilakukan penyesuaian," tulis DJP dalam unggahan di instagram @ditjenpajakri, Kamis (27/3).