Ditjen Pajak Mulai Panen Raya



JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak benar-benar panen raya tahun ini. Hingga Agustus 2008, petugas pajak mampu meraup Rp 367,63 triliun atau 66,78% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2008 yang sebesar Rp 534,53 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan, perolehan ini adalah realisasi penerimaan neto Ditjen Pajak termasuk PPh Migas periode Januari-Agustus 2008. Raihan ini bertumbuh 49,57% lebih tinggi dari periode serupa 2007 lalu, yang cuma Rp 245,8 triliun.

Dari jumlah itu, penerimaan neto Ditjen Pajak tanpa PPh Migas hingga Agustus 2008 melesat ke angka Rp 318,74 triliun. Penerimaan ini mengalami pertumbuhan 45,99% dibandingkan realisasi penerimaan periode yang sama 2007 yang mencapai Rp 218,33 triliun. Ini berarti penerimaan PPh Migas hingga Agustus mencapai Rp 48,89 triliun. Pencapaian ini melonjak tinggi dari tahun lalu yang hanya Rp 27,47 triliun.


Darmin pantas bangga melihat pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini yang mencapai 40%. Tahun-tahun sebelumnya, pertumbuhan penerimaan pajak paling banyak hanya 19%. "Ini karena modernisasi perpajakan yang mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak," ucap Darmin, Selasa (9/9).

Ditjen Pajak mencatat realisasi penerimaan neto Ditjen Pajak tanpa PPh Migas mencapai 110,69% dari rencana penerimaan bulanan yang didasarkan pada rencana APBNP 2008 dan pola penerimaan bulanan. Sedangkan penerimaan neto Ditjen Pajak termasuk PPh Migas mencapai 114,72%.

Berdasarkan data realisasi ini, pertumbuhan penerimaan neto Ditjen Pajak tanpa PPh Migas periode Januari-Agustus 2008 sebesar 45,99%. Jauh di atas rata-rata pertumbuhan penerimaan dalam lima tahun terakhir yang cuma 17,30%.

Proporsi penerimaan neto tanpa PPh Migas periode Januari-Agustus 2008 sebesar 66,28%, di atas rata-rata proporsi penerimaan periode yang sama selama lima tahun terakhir sebesar 57,15%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test