JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) berupaya meningkatkan jumlah nomor pokok wajib pajak (NPWP). Tahun ini, pemerintah mulai menyasar mahasiswa dengan mewajibkan mahasiswa yang akan lulus untuk memiliki NPWP. Hal tersebut sesuai dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Natsir di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta. Bambang mengatakan, perguruan tinggi merupakan tingkat akhir untuk memasuki dunia kerja, di mana setiap masyarakat yang memiliki penghasilan harus memenuhi kewajiban pajaknya. Namun, pengetahuan mahasiswa mengenai pajak saat ini, khususnya mahasiswa selain jurusan ekonomi dan hukum, masih minim.
Ditjen Pajak mulai sasar mahasiswa
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) berupaya meningkatkan jumlah nomor pokok wajib pajak (NPWP). Tahun ini, pemerintah mulai menyasar mahasiswa dengan mewajibkan mahasiswa yang akan lulus untuk memiliki NPWP. Hal tersebut sesuai dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Natsir di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta. Bambang mengatakan, perguruan tinggi merupakan tingkat akhir untuk memasuki dunia kerja, di mana setiap masyarakat yang memiliki penghasilan harus memenuhi kewajiban pajaknya. Namun, pengetahuan mahasiswa mengenai pajak saat ini, khususnya mahasiswa selain jurusan ekonomi dan hukum, masih minim.