KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar setoran penerimaan di 2020 masih cukup berat. Sebab, di sisa tiga bulan kantor pajak musti mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 448,2 triliun. Berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-September 2020 baru sebesar Rp 720,62 triliun. Pencapaian selama sembilan bulan ini hanya setara 62,61% dari outlook akhir tahun senilai Rp 1.198,82 triliun. Realisasi penerimaan pajak itu juga menunjukkan pertumbuhan negatif 16,86% year on year (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yakni Rp 902,79 triliun.
Ditjen Pajak musti kejar penerimaan hingga Rp 448,2 triliun dalam tiga bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar setoran penerimaan di 2020 masih cukup berat. Sebab, di sisa tiga bulan kantor pajak musti mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 448,2 triliun. Berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-September 2020 baru sebesar Rp 720,62 triliun. Pencapaian selama sembilan bulan ini hanya setara 62,61% dari outlook akhir tahun senilai Rp 1.198,82 triliun. Realisasi penerimaan pajak itu juga menunjukkan pertumbuhan negatif 16,86% year on year (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yakni Rp 902,79 triliun.