KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan pengawasan terhadap wajib pajak grup dan
high wealth individual (HWI) alias
crazy rich. Untuk itu, otoritas pajak tengah membentuk satuan tugas pengawasan yang akan memperkuat pengawasan wajib pajak kelompok tersebut. Memang, ekstensifikasi perpajakan memang menjadi salah satu upaya otoritas pajak dalam mengoptimalkan penerimaan pajak kedepannya.
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan atas wajib pajak orang kaya atau HWI beserta wajib pajak grup dan digital ekonomi. "Kami membentuk
task force pengawasan wajib pajak grup dan HWI yang biasanya merupakan bagian dari grup dan ini yang coba kami dudukkan dalam konteks program komite kepatuhan yang kami lakukan," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN Kita, belum lama ini.
Baca Juga: Pertumbuhan Orang Kaya di Asia Paling Tinggi di Dunia, Indonesia Masuk Urutan Teratas Mengutip Data Distribusi Simpanan Bank Umum Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), memang jumlah tabungan para
crazy rich masih cukup besar. Tercatat, nasabah dengan simpanan lebih dari Rp 5 miliar pada April 2023 mendominasi dengan porsi 52,6% atau tercatat Rp 4.240 triliun dan meningkat 10,4% secara tahunan (YoY). Sementara itu, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA() Fajry Akbar mengatakan, sebenarnya kelompok kaya yang berpenghasilan di atas Rp 500 juta setahun, memiliki kontribusi yang besar terhadap penerimaan pajak. Memang, dari jumlah Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan yang dilaporkan, kontribusinya hanya 1,58%. Namun dari sisi kontribusinya terhadap pendapatan masih cukup besar, yakni 64,65%. "Memang pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) kita kontribusinya kecil dibandingkan PPh Badan, tetapi itu dikarenakan pendapatan per-kapita orang Indonesia yang masih rendah," kata Fajry. Namun, Fajry menilai bahwa kelompok HWI tidak bisa dijadikan tumpuan penerimaan pajak. Hal ini dikarenakan bahwa konsep perpajakan yang baik adalah
broad bases taxation, di mana semakin banyak yang menanggung maka semakin baik pula. "Prinsipnya sama seperti gotong-royong. Namun, asas keadilan tetap menjadi pertimbangan utama," katanya.
Baca Juga: Cuan Crazy Rich Indonesia dari Berburu Aset Properti di Luar Negeri Di sisi lain, dengan hadirnya
Automatic Exchange of Information (AEoI), Fajry berharap tingkat kepatuhan para HWI alias
crazy rich semakin meningkat. Hanya saja, optimalisasi penerimaan melalui (AEoI) hanya dapat menghasilkan penerimaan pada waktu tertentu saja dan tidak berkelanjutan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto