KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Februari, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 tumbuh pesat atau sebesar 40%. Dimana pertumbuhan penerimaan PPh Badan dan PPh Orang Pribadi sama-sama menunjukkan kenaikan. Kemkeu mencatat, penerimaan PPh badan mencapai Rp 25,11 triliun atau tumbuh 40,4% sementara penerimaan PPh pasal 25 orang pribadi mencapai Rp 860 miliar atau tumbuh 28,2%. Melihat capaian dua bulan pertama ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis pertumbuhan penerimaan PPh pasal 25 di tahun ini akan bisa dobel digit. Meski begitu, potensi penerimaannya masih harus dilihat di April nanti.
Ditjen Pajak optimistis penerimaan PPh 25 tumbuh dobel digit tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Februari, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 tumbuh pesat atau sebesar 40%. Dimana pertumbuhan penerimaan PPh Badan dan PPh Orang Pribadi sama-sama menunjukkan kenaikan. Kemkeu mencatat, penerimaan PPh badan mencapai Rp 25,11 triliun atau tumbuh 40,4% sementara penerimaan PPh pasal 25 orang pribadi mencapai Rp 860 miliar atau tumbuh 28,2%. Melihat capaian dua bulan pertama ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis pertumbuhan penerimaan PPh pasal 25 di tahun ini akan bisa dobel digit. Meski begitu, potensi penerimaannya masih harus dilihat di April nanti.