KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa data wajib pajak yang tersimpan dalam sistem perpajakan aman. Bagi DJP Kemenkeu, proteksi data merupakan hal utama dalam mengelola keamanan data. Oleh karena itu untuk memastikan keamanan data Wajib Pajak, DJP sudah menetapkan tata kelola pengamanan data sesuai kaidah yang ada. Tata kelola yang dimaksud adalah melakukan pemeliharaan sistem dan pembaharuan keamanan secara berkala.
Ditjen Pajak Pastikan Keamanan Data Wajib Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa data wajib pajak yang tersimpan dalam sistem perpajakan aman. Bagi DJP Kemenkeu, proteksi data merupakan hal utama dalam mengelola keamanan data. Oleh karena itu untuk memastikan keamanan data Wajib Pajak, DJP sudah menetapkan tata kelola pengamanan data sesuai kaidah yang ada. Tata kelola yang dimaksud adalah melakukan pemeliharaan sistem dan pembaharuan keamanan secara berkala.