KONTAN.CO.ID - MANADO. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan akan menggandeng perusahaan aplikasi Go-Jek untuk menambah basis data perpajakan dan memetakan potensi digital ekonomi yang saat ini sedang berkembang pesat. Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Kemenkeu Arif Yanuar mengatakan, kerja sama itu mencakup adanya keharusan bagi para calon "merchant" Go-Jek untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kepemilikan NPWP tersebut, kata dia, diperlukan sebagai persyaratan agar calon "merchant" bisa bergabung bersama Go-Jek.
Ditjen Pajak pastikan menggandeng Go-Jek
KONTAN.CO.ID - MANADO. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan akan menggandeng perusahaan aplikasi Go-Jek untuk menambah basis data perpajakan dan memetakan potensi digital ekonomi yang saat ini sedang berkembang pesat. Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Kemenkeu Arif Yanuar mengatakan, kerja sama itu mencakup adanya keharusan bagi para calon "merchant" Go-Jek untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kepemilikan NPWP tersebut, kata dia, diperlukan sebagai persyaratan agar calon "merchant" bisa bergabung bersama Go-Jek.