KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, saat ini progres pemadanan NIK dengan NPWP telah mencapai 84,02% hingga 28 Februari 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menyampaikan, 84,02% tersebut setara dengan 61,51 juta dari total yang harus dipadankan sebanyak 73,2 juta. “Sampai hari ini, pemadanan NIK-NPWP sudah 61.516.178 atau 84,02%,” tutur Dwi kepada awak media, Rabu (28/2).
Ditjen Pajak: Pemadanan NIK dengan NPWP Telah Mencapai 82,02%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, saat ini progres pemadanan NIK dengan NPWP telah mencapai 84,02% hingga 28 Februari 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menyampaikan, 84,02% tersebut setara dengan 61,51 juta dari total yang harus dipadankan sebanyak 73,2 juta. “Sampai hari ini, pemadanan NIK-NPWP sudah 61.516.178 atau 84,02%,” tutur Dwi kepada awak media, Rabu (28/2).