KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah merumuskan kebijakan baru untuk pajak penghasilan (PPh) final dari bunga obligasi pemerintah dan swasta. Rencananya PPh final atas bunga obligasi akan dipotong. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, PPh atas bunga obligasi yang dipotong akan lebih menguntungkan buat negara. Sebab, pengelolaan keuangan negara akan lebih efisien. “Lebih baik dikurangi (PPh-nya) karena jadi lebih efisien dong. Kalau kita dapat pajak tapi bayar bunga tinggi, mending setorannya saja yang dikurangi,” ucapnya di Gedung DPR RI, Senin (24/9).
Ditjen Pajak: Pemotongan PPh bunga obligasi lebih efisien buat negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah merumuskan kebijakan baru untuk pajak penghasilan (PPh) final dari bunga obligasi pemerintah dan swasta. Rencananya PPh final atas bunga obligasi akan dipotong. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, PPh atas bunga obligasi yang dipotong akan lebih menguntungkan buat negara. Sebab, pengelolaan keuangan negara akan lebih efisien. “Lebih baik dikurangi (PPh-nya) karena jadi lebih efisien dong. Kalau kita dapat pajak tapi bayar bunga tinggi, mending setorannya saja yang dikurangi,” ucapnya di Gedung DPR RI, Senin (24/9).