KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan penerapan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Kemenkeu menekankan kebijakan tersebut bukan pengawasan sembarangan terhadap rekening wajib pajak, melainkan bagian dari penguatan administrasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan dan membuat proses pengawasan lebih efektif. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya tidak perlu merasa cemas. "Kalau sudah bayar pajak, ya sudah tenang saja," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (21/7/2026).
Ditjen Pajak Perkuat Akses Data Keuangan, Siapa Saja yang Jadi Prioritas?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan penerapan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Kemenkeu menekankan kebijakan tersebut bukan pengawasan sembarangan terhadap rekening wajib pajak, melainkan bagian dari penguatan administrasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan dan membuat proses pengawasan lebih efektif. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya tidak perlu merasa cemas. "Kalau sudah bayar pajak, ya sudah tenang saja," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (21/7/2026).
TAG: