KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menggandeng pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun pajak daerah. Teranyar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau bersama Gubernur Riau dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, Kamis (2/5), menandatangani kesepakatan bersama tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, kesepakatan bersama dengan pemda tersebut sangat penting, terutama dalam hal pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan. "Misalnya, Pemdakan memungut pajak restoran, dari pertukaran data itu bisa dilihat apakah sudah sama data Pemda dengan data dari laporan lewat SPT," ujar Hestu kepada Kontan.co.id, Kamis (2/5).
Ditjen Pajak perluas kerjasama dengan Pemda untuk optimalkan penerimaan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menggandeng pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun pajak daerah. Teranyar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau bersama Gubernur Riau dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, Kamis (2/5), menandatangani kesepakatan bersama tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, kesepakatan bersama dengan pemda tersebut sangat penting, terutama dalam hal pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan. "Misalnya, Pemdakan memungut pajak restoran, dari pertukaran data itu bisa dilihat apakah sudah sama data Pemda dengan data dari laporan lewat SPT," ujar Hestu kepada Kontan.co.id, Kamis (2/5).