KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan 8 September 2023, terhitung sebanyak 34,52% peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah melakukan realisasi komitmen repatriasi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, jumlah nilai harta repatriasi dari Wajib Pajak tersebut mencapai Rp 19,22 triliun. "Sebanyak 34,52% peserta PPS telah melakukan realisasi komitmen repatriasi dengan jumlah nilai harta repatriasi Rp 19,22 triliun," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Sabtu (9/8).
Ditjen Pajak: Realisasi Repatriasi Harta Wajib Pajak PPS Capai Rp 19,22 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan 8 September 2023, terhitung sebanyak 34,52% peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah melakukan realisasi komitmen repatriasi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, jumlah nilai harta repatriasi dari Wajib Pajak tersebut mencapai Rp 19,22 triliun. "Sebanyak 34,52% peserta PPS telah melakukan realisasi komitmen repatriasi dengan jumlah nilai harta repatriasi Rp 19,22 triliun," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Sabtu (9/8).