KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak baru saja meresmikan 23 unit kantor baru. Unit kantor baru ini merupakan pemecahan wilayah kerja atas 11 unit kantor menjadi 22 unit kantor baru dan membentuk Kantor Pelayanan Pajak Madya Bogor. Peresmian unit kantor baru ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, pelayanan, pengawasan, dan penerimaan negara dari sektor pajak. "Tujuan penambahan unit itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak (WP) karena semakin bertambahnya WP dan kesadaran yang meningkat juga," tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama kepada Kontan.co.id, Senin (1/10).
Ditjen pajak resmikan 23 unit kantor baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak baru saja meresmikan 23 unit kantor baru. Unit kantor baru ini merupakan pemecahan wilayah kerja atas 11 unit kantor menjadi 22 unit kantor baru dan membentuk Kantor Pelayanan Pajak Madya Bogor. Peresmian unit kantor baru ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, pelayanan, pengawasan, dan penerimaan negara dari sektor pajak. "Tujuan penambahan unit itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak (WP) karena semakin bertambahnya WP dan kesadaran yang meningkat juga," tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama kepada Kontan.co.id, Senin (1/10).